Monday, November 13, 2006

Jangan biarkan urusan Hutang Piutang menghancurkan Persahabatan !








Judul diatas saya kutip dari ungkapan seorang Syech Sufi yang sekaligus mengingatkan Ungkapan yang sama dari My Lovely Master yang pesannya kurang lebih sama.

"Utang-piutang tanpa bunga yang dilakukan oleh seseorang kepada orang lain sebagai bentuk pertolongan atas kesulitan yang dialami atau sebagai modal usaha. Pinjaman semacam itu digolongkan sebagai “pinjaman yang bermanfaat” dalam Hukum Islam. Allah senang kepada kita bila kita memberikan bantuan untuk menolong orang yang sedang membutuhkan dan oleh sebab itu Dia telah memerintahkan kita dan menjadikan pinjaman itu sebagai jalan untuk mendekatkan diri keHadirat-Nya.
Sebelum seseorang menganggap pinjaman itu sebagai‘pinjaman yang bermanfaat’, jenis pinjaman yang dapat mendekatkan diri kepada Tuhannya. Engkau akan melihat bahwa untuk ini dibutuhkan lebih banyak hal daripada hanya memberi pinjaman tanpa bunga.”“Jika seseorang mendatangimu untuk meminjam sejumlah uang, katakanlah 1000 poundsterling, kalian harus memikirkannya dan berdiskusi dengan dirimu sendiri,katakanlah pada dirimu, ‘Orang itu datang dan ingin meminjam sejumlah uang. Apakah engkau siap untuk memberinya? Juga apakah engkau siap untuk kehilangan uang itu tanpa menyebabkan perubahan dalam hatimu terhadapnya? Apakah engkau siap untuk tetap bersahabat dengannya walaupun karena kasus itu engkau tidak akan mendapatkan uangmu kembali, baik karena dia tidak mampu membayarnya karena keadaan ekonominya atau karena dia tidak mau membayarnya, walaupun dia mampu melakukannya? Bahkan jika dia mempermainkan engkau, akankah engkau tetap menjadi sahabatnya seperti halnya sekarang?”
“Jika engkau secara jujur bisa mengatakan, ‘Ya, dia adalah saudaraku, dan 1000 poundsterling ini tidakakan menjadikan kami saling bermusuhan. Tidak peduli apa pun yang terjadi pada uang itu, perasaankuterhadapnya tidak akan pernah berubah, baikterang-terangan maupun dalam hatiku.’ Kalau demikian,berikanlah pinjaman kepadanya.
Tetapi bila jawabanmu,‘Tidak, jika dia tidak dapat mengembalikan uang itu,A ku akan membawanya ke pengadilan’ atau ‘Bila dia memang tidak dapat mengembalikan uang itu, Aku akan bersabar, tetapi jika dia menipuku, Aku akan mengajukannya ke pengadilan.’ Bila demikian, maka jangan beri dia pinjaman.”
Persahabatan dan persaudaraan lebih berharga daripada dunia dan segala isinya. Kita tidak boleh menghancurkan persahabatan dengan perselisihan karena hal-hal duniawi, itu adalah dosa. Kita harus melihat diri kita dengan sangatcermat, karena ini adalah urusan kubur. Sekarang kalian bersahabat, tetapi bila kalian memberinyapinjaman dan dia tidak membayarmu kembali, kalian bisasaling bermusuhan. Ingatlah, persahabatanmu lebih berharga daripada 1000 poundsterling itu.

Persahabatanmu lebih berharga daripada seluruh kekayaan di dunia ini. Dikembalikan atau tidak,hatimu tidak boleh terguncang, “Tidak masalah apakah dia akan mengembalikan atau tidak, apapun alasannya. Jika dia ingin membodohi aku dan mengambil uangku, itu juga tidak masalah, lagi pula aku memang orang yangbodoh.”Ya, bahkan bila orang itu sudah mencapai tarafkerendahan hati semacam itu, bukan suatu kontradiksijika dia mengaku sebagai orang bodoh; karena siapa pun yang berkata, “Aku tidak bodoh,” suatu saat akan dibodohi oleh seseorang. Kebodohannya akan menjadi kenyataan.

Jadi jangan mengaku bahwa kalian pintar,kuat, atau tak terkalahkan, karena itu akan mengundang penghinaan, dan seseorang akan datang untuk menggosok wajahmu dengan lumpur. Allah tidak pernah suka dengan orang yang berpikir bahwa dia adalah ‘sesuatu’. Setiap hari kita melakukan hal-hal yang bodoh tanpa pernah memperhatikannya. Kalian begitu bodoh, dan jika kalian tidak mengetahuinya, seseorang akan datang untuk menunjukkannya padamu. Itu penting. (dikutip dari mevlanasufi blog )

My Lovely Master pernah berpesan untuk tidak saling berbisnis dan hutang-piutang dengan saudara/diantara murid Beliau dan hal diatas lah yang dikawatirkan bisa merusak hubungan karena hampir semua kita belum mampu utk benar2 menjaga Amanah dan menjadi orang yang benar2 tidak terpaut hatinya dgn dunia/harta sehingga siap kehilangan dgn ihklas kapan saja dan apapun caranya.
Ada pernah saya dengar hadist bahwa memberi pinjaman "hutangan" lebih baik daripada sedekah, dan dari keterangan diataslah aku paham kenapa memberi hutang lebih baik? selain karena orang yg terpaksa berhutang itu pastilah sangat membutuhkan dan ada itikad(akad) utk mengembalikan (hutang), juga ternyata syarat bisa memberi "hutangan" itu kitapun harus siap/rela jika harta/uang kita tidak dikembalikan tanpa merubah hati/perasaan kepada yang diberi hutang. Sedangkan sedekah itu dari awal sudah di niatkan utk tdk di minta kembali yang tentu jumlahnya tidak membuat berat bagi kita yang mengeluarkan jadi lebih ringan pahalanya.
Itulah yang disebut Makna tersirat dan tersembunyi yang halus dan tinggi maknanya. Coba jika kita hanya memaknai secara tersurat !! maka kita "just do it" tanpa menelaahnya secara Ketuhanan dan dengan pendekatan Hati.
And to day ! ...I feel like this ! hopely nothing changing at my heart. Amin !!!
How about you !? give me comments

3 comments:

  1. Anonymous3:27 PM

    Segala sesuatu yang kita beri, apakah bentuknya uang atau apapun kepada seseorang haruslah diikuti dengan rasa keikhlasan dan semata-mata menolong. Tetapi sebaiknya si peminjampun harus berniat dengan baik dan digunakan dengan baik juga.

    Kadang kesalahan dalam bicara dan pandangan dapat menyebabkan berbagai hal.

    Untuk itu Ikhlaslah dan bersabarlah....thats the way of life!

    ReplyDelete
  2. Anonymous4:58 PM

    Makanya kalo ngutang ama institusi kalo ngemplang mungkin tidak diminta pertanggunjawaban ama TUHAN.... He3x

    AA John

    ReplyDelete
  3. utang piutang seperti kembang dalam taman kehidupan. pokok soalnya adalah bagaimana cara menempatkan kembang tersebut dalam lanskap taman, agar kehadirannya tak merusak keindahan. tentu saja perlu berpikir dan menimbang berulang-ulang sebelum sebuah utang diakadkan. selanjutnya adalah soal mengingat dan mengingat akan beban kewajiban yg tak boleh terlupakan. sesuai dg tenggat yg disepakati. bila tenggat terlewat, seperti perlu diperbaharui akad.

    ReplyDelete